Tuesday, September 21, 2010

Hubungan Antara Agama Dengan Politik

Alhamdulillahirabbilalamin..akhirnya setelah 1 bulan lebih absen dari dunia blog, kini saya mencoba untuk sharing informasi lagi kepada teman2 semua. 1 bulan penuh saat Ramadhan dan kini tibalah sawal, oleh karena itu kiranya saya mengucapkan Minal Aidil Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin, Selamat Idul Fitri untuk teman blogger dan pembaca pada umumnya.

Pada kesempatan kali ini saya akan sharing masalah HUBUNGAN ANTARA AGAMA DENGAN POLITIK. Kenapa topik ini saya ambil? karena menurut saya sekarang ini banyak terjadi masalah2 yang berhungan dengan agama dan disaat itu pula politik terlibat di dalamnya dan mempunyai pengaruh yang perlu kita perhatikan dan bahasa bersama.

Agama secara hakiki berhungan dengan politik. Kepercayaan agama dapat mempengaruhi hukum, perbuatan yang oleh rakyak dianggap dosa, seperti sodomi dan incest, sering tidak legal. Seringakali agamalah yang memberi legitimasi kepada pemerintahan. Agama sangat melekat dalam kehidupan rakyat dalam masyarakat industri maupun nonindustri, sehingga kehadirannya tidak mungkin tidak terasa di bidang politik. Sedikit atau banyak, sejumlah pemerintahan di seluruh dunia menggunakan agama untuk memberi legitimasi pada kekuasaan politik.

Di dalam sejarah Islam, masuknya faktor agama (baca: teologi) ke dalam politik muncul ke permukaan dengan jelas menjelang berdirinya dinasti Umayyah. Hal ini terjadi sejak perang Siffin pada tahun 657, suatu perang saudara yang melibatkan khalifah ‘Ali b. Abi Talib dan pasukannya melawan Mu’awiyah b. Abi Sufyan, gubernur Syria yang mempunyai hubungan keluarga dengan ‘Uthman, bersama dengan tentaranya. Peristiwa ini kemudian melahirkan tiga golongan umat Islam, yang masing-masing dikenal dengan nama Khawarij, Shi’a, dan Sunni.
 
Kita dapat melihat bahwa pemikiran atau tindakan politik itu tidak bisa terlepas dari kepercayaan keagamaan. Hal ini disebabkan, pertama, oleh sikap dan keyakinan bahwa seluruh aktifitas manusia, tidak terkecuali politik, harus dijiwai oleh ajaran-ajaran agama; kedua, disebabkan oleh fakta bahwa kegiatan manusia yang paling banyak membutuhkan legitimasi adalah bidang politik, dan hanya agamalah yang dipercayai mampu memberikan legitimasi yang paling meyakinkan karena sifat dan sumbernya yang transcendent. Sebaliknya, kepercayaan agama bisa juga dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan politik. Untuk tarap kenegaraan, hal ini bisa dilihat pada sikap penguasa bani Umayyah, yang mendukung doktrin jabariyyah untuk memperoleh ketaatan penuh dari rakyat. Pada masa sekarang, ajaran-ajaran teologis yang mendukung tumbuhnya toleransi di kalangan umat beragama, dan dari sini diharapkan terciptanya kerukunan dan ketenteraman di dalam suatu masyarakat atau negara, mendapat dukungan kuat dari pemerintah. Untuk skala individu, hal ini antara lain bisa dilihat pada kasus orang-orang yang mendukung suatu doktrin agama yang tadinya ia tentang, atau orang-orang yang bersedia mengganti keanggotaannya dalam suatu organisasi keagamaan demi kedudukan politik yang dia senangi. Dan memang penggunaan (use) dan penyalahgunaan (abuse) agama adalah suatu hal yang inherent dalam seluruh pemeluk agama di sepanjang sejarah umat manusia.

1 comment: